PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI NOMOR 12 TAHUN 2024 TENTANG KURIKULUM PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, JENJANG PENDIDIKAN DASAR, DAN JENJANG PENDIDIKAN MENENGAH
Tahun Ajaran Baru 2025/2026, P5 diganti menjadi 8 Dimensi Profil Kelulusan sebagai berikut :
- keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- kewargaan
- penalaran kritis
- kreativitas
- kolaborasi
- kemandirian
- kesehatan
- komunikasi
Pembelajaran mendalam (deep learning) mulai diterapkan dalam kelas dan menitikberatkan pada proses membantu peserta didik memahami konsep secara lebih mendalam, kritis, dan aplikatif. Peserta didik tidak menghafal materi, tetapi menganalisis, mengeksplorasi, serta menghubungkan pengetahuan dengan kehidupan nyata untuk menyelesaikan permasalahan.
Berikut ini uraian singkat tentang 8 Dimensi Profil Kelulusan :
1. Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan YME
Individu yang memiliki keyakinan teguh akan keberadaan Tuhan YME dan menghayati serta mengamalkan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari.
2. Kewargaan
Individu yang memiliki rasa cinta tanah air serta menghargai keberagaman budaya, mentaati aturan dan norma sosial dalam kehidupan bermasyarakat, memiliki kepedulian dan tanggung jawab sosial, serta berkomitmen untuk menyelesaikan masalah nyata yang berkaitan dengan keberlanjutan kehidupan, lingkungan, dan harmoni antar bangsa dalam konteks kebhinekaan global.
3. Penalaran Kritis
Individu yang mampu berpikir secara logis, analitis, dan reflektif dalam memahami, mengevaluasi, serta memproses informasi untuk menyelesaikan masalah.
4. Kreativitas
Individu yang mampu berpikir secara inovatif, fleksibel, dan orisinal dalam mengolah ide atau informasi untuk menciptakan solusi yang unik dan bermanfaat.
5. Kolaborasi
Individu yang mampu bekerja sama secara efektif dengan orang lain secara gotong royong untuk mencapai tujuan bersama melalui pembagian peran dan tanggung jawab.
6. Kemandirian
Individu yang mampu bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya sendiri dengan menunjukkan kemampuan untuk mengambil inisiatif, mengatasi hambatan, dan menyelesaikan tugas secara tepat tanpa bergantung pada orang lain.
7. Kesehatan
Individu yang memiliki fisik yang prima, bugar, sehat, dan mampu menjaga keseimbangan kesehatan mental dan fisik untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin (well-being).
8. Komunikasi
Individu yang memiliki kemampuan komunikasi intrapribadi untuk melakukan refleksi dan antarpribadi untuk menyampaikan ide, gagasan, dan informasi baik lisan maupun tulisan serta berinteraksi secara efektif dalam berbagai situasi.